PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNSD KAB KENDAL TA 2009
Nomor : 871/253/BKD
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL FORMASI TAHUN 2009
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2009 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendahrendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya.


