Pengumuman Penerimaan CPNS Kota Padang 2009
PENGUMUMAN
Nomor : 812.73/BKD-PDG/XI-2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG TAHUN 2009
DARI PELAMAR UMUM
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2009, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 69.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 7 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun 2009 dan Keputusan WaliKota Padang Nomor : 986 Tahun 2009 tanggal 11 Nopember 2009 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2009 dari pelamar umum, maka Pemerintah Daerah Kota Padang membuka kesempatan luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kota Padang Formasi Tahun 2009, dengan ketentuan sebagai berikut :
Pengumuman Penerimaan CPNSD Kabupaten Luwu Utara T.A 2009
NOMOR : 800/765/BKDD/2009
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, Nomor : 334.P/M.PAN/9/2009 Tanggal, 14 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009. maka dengan ini di umumkan sebagai berikut :
A. Rincian Formasi
Pengumuman Penerimaan CPNS Provinsi Sulawesi Selatan T.A 2009
Pengumuman Penerimaan CPNSD Kabupaten Sumedang T.A 2009
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/1050/BKD/2009
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2009
Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 368.F/M.PAN/7/2009 Tanggal 10 Juli 2009 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Nomor 121.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 7 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, Keputusan Bupati Sumedang Nomor 800/Kep. 140/BKD/2009 tanggal 26 Oktober 2009 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2009, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan mengangkat CPNSD dari pelamar umum sebanyak 249 orang, dengan rincian sebagai berikut :
PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS DAERAH KOTA SUKABUMI T.A 2009
P E N G U M U M AA N
Nomor : 810.1/ 1010 /BKD
T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUKABUMI
Sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RRepublik Indonesia Nomor : 84.F/M.PAN/7/22009 Tanggal 10 Juli 20099 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Foormasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Noomor 513.P/M.PAN/9/2009 TTanggal 25 September 2009 Perihal Persetuujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 22009 serta Keputusan Walikkota Sukabumi Tentang Penetapan Alokasi Formasi CPNS Daerah Kota Sukabumi Taahun 2009 Untuk Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Sukkabumi Nomor 810/ Kep. 45 /BKD Tahun 22009 Tanggal 21 Oktober 22009, Pemerintah Kota Sukabumi akan menggangkat Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum sebanyyak 427 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS DAERAH KAB BENGKALIS T.A 2009
PENGUMUMAN
NOMOR : 871/BKD-AKP/2009/1137
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KABUPATEN BENGKALIS
TAHUN ANGGARAN 2009
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 451.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, Nomor B/2814/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009
tentang Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Nomor 442.P/M.PAN/9/2009 tanggal 16 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menerima 223 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan perincian sebagai berikut :
Silakan bagi yag berminat, klik :
PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNSD KAB BOYOLALI TA 2009
PENGUMUMAN
Nomor : 810/07238/28/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
FORMASI TAHUN 2009
DASAR :
1, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 253.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 Untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2009.
PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNSD KAB MAGELANG T.A 2009
PENGUMUMAN
Nomor : 810/1258/13/2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Magelang
Formasi Tahun 2009
Pemerintah Kabupaten Magelang akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk formasi tahun 2009, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. KETENTUAN UMUM
1. Proses Seleksi Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Magelang Formasi tahun 2009 terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI).
PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNSD KAB SRAGEN TA 2009
PENGUMUMAN
Nomor : 800/1626/32/2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Sragen
Formasi Tahun 2009
DASAR :
- Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
- Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
- Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
- Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
- Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
- Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 9 September 2009 nomor 232.P/M.PAN/9/2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009
P E N G U M U M A N





